Aplikasi SIM Offline versi 1.5.5 tanggal 17-Sep-2013 dan SIM_MASTER.MDB terbaru pada tanggal 25-Sep-2013.
MENU / MODUL APA SAJA YANG BARU?
MODUL REALISASI
- Penambahan fitur insert photo kegiatan.
- Penambahan field Penerima Manfaat Jiwa Laki-Laki, Jiwa Perempuan, Jiwa Miskin untuk BLM Lingkungan.
- Photo ini hanya untuk BLM di Tahun Project 2013 keatas
- Upload photo-photo ini ke Server P2KP
- Untuk BLM Lingkungan = Photo 0%, 50%, 100%
- Untuk BLM Sosial & Ekonomi = Photo 100%.
PELATIHAN MASYARAKAT
- Alokasi Dana pelatihan (10Jt) di entrikan di Modul Cair Ke Rekening BKM (Termin 1).
- Untuk pemanfaatannya (LPJ) di entrikan di Modul Pelatihan Masyarakat.
- Alokasi Dana BLM Pelatihan Masyarakat Rp. 7 Juta + Media Warga Rp. 3 Jt
- Untuk pelaksanaan pelatihan cluster di tingkat kecamatan untuk peserta diambil dari masing2 peserta ditiap-tiap kelurahan dan dananya pun demikian.
Cara input dan kebutuhan datanya sama persis dengan yang reguler (khusus untuk lokasi P4IP yang ada PNPM Mandiri Perkotaan). Yang perlu diperhatikan hanyalah:
- Memakai TERMIN 6 (APBN-P)
- Input dananya tetap di kolom BLM P2KP (bukan kolom lain-lain)
- Sumber Pendanaannya adalah Channeling APBN-P
- Pencairan ke Rekening BKM di inputkan di SIM sesuai dengan tahapan pencairanya (40%, 30% 30%), sehingga akan ada 3 record untuk Termin 6.
- Data DIPA dan PAGU di Informasi Umum jangan dirubah. Biarkan saja datanya tetap mengacu pada PAGU Reguler dan DIPA Original. Karena P4IP ini menggunakan Rupiah Murni dan bukan dari LOAN WB. Yang dientrikan di Informasi Umum hanyalah dana yang didanai oleh LOAN WB.
- Kegiatan BLM yg didanai oleh P4IP adalah lintas pencairan. Artinya 1 kegiatan bisa didanai oleh 3 kali pencairan. Sehingga 100% nya tidak dihitung perpencairannya, namun merupakan akumulasi dari Pencairan 1+2+3. Termin ke-6 akan dihitung dari akumulasi pencairannya 40%+30%+30%.
- Masalah anomali kegiatan infrastruktur akan kelihatan setelah kegiatan selesai 100%.
- Untuk input pencairan ke BKM, termin ke-6 akan terulang (terecord) sebanyak 3 kali, yaitu unt. 40%nya, lalu unt. 30%nya, dan terakhir unt. 30%nya. Bisa dikatakan juga bahwa nantinya pencairan ke KSM nya 100% dari dana yg dicairkan pertermin ini.
- Kegiatan dikatakan selesai atau 100% Pemanfaatan BLM P4IP bila sudah memanfaatkan keseluruhan pencairan (40%+30%+30%).
- Entri Proposalnya di aplikasi sama seperti biasane (dananya seperti yg tertera di proposal, tidak perlu di potong2)
NB. Untuk Lokasi P4IP yang tidak ada PNPM Mandiri Perkotaan memiliki aturan yang berbeda dan tidak dibahas disini.
.::______________--"Matur Nuwun"--______________::.



0 komentar:
Posting Komentar