Masih ingatkah anda,
pelatihan penguatan Fasilitator dan Askot Non Pemandu pada tanggal 16-23 April
2012 yang diselenggarakan oleh KMW-OC V. Pelatihan Penguatan dengan durasi
kurang lebih 7 hari, dengan 16 tema pilihan (total 72 JPL). Di kelas “kecil”
saat itu sedang ada pembahasan yang mengajak untuk kembali ke Pedoman
Pelaksanaan. Mengapa ? (ini hasil
diskusi kelompok yang bisa ditolak ataupun disepakati ya…) Sekedar mengingat
kembali…
•
Ada asumsi bahwa pelaku di lapang sudah tidak menggunakan Pedoman Pelaksanaan PNPM-MP sebagai acuan dalam fasilitasi
pelaksanaan PNPM-MP
•
Hasil uji Petik KMW maupun
monitoring KMP/WB/Interdept baik terhadap fasilitator maupun BKM/Masyarakat
menunjukkan banyak pelaku lapang yang kurang paham hal-hal pokok tentang pelaksanaan
PNPM-MP sebagaimana yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan PNPM-MP.
•
Banyak pelaku lapang yang kurang paham tentang siklus tahun 2,3, dan 4
•
Banyak pelaku lapang yang kurang komitmen tentang Targeting sasaran
PNPM-MP (PS-2)
•
Banyak hal yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan sudah kurang “Up to Date” atau tidak
sesuai dengan kondisi riil di lapang
•
Hal-hal yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan banyak yg
“direduksi” oleh SIM.
Pada tanggal 25 Oktober 2013,
telah diterima surat OSP 5 No. 341/SK/OSP-5/X/2013 tentang Percepatan Pelaporan
Realisasi Kegiatan BLM di Aplikasi SIM BLM.
Mungkin lambatnya laporan pemanfaatan BLM versi SIM Reguler ini yang menyebabkan
perlunya disampaikan pemahaman tentang sah-nya “Realisasi”. Tidak ada yang
salah dengan surat tersebut. Juga tidak ada yang keliru dengan Pelatihan
Penguatan di April 2012 lalu. Lalu apa hubungannya dengan judul tulisan ini ? Menyoal kembali Pedoman Pelaksanaan PNPM MP.
Dari sudut pandang saya sebagai seorang yang menyenangi profesi manajemen data,
ada hal yang bisa ditarik dari dua kejadian diatas tersebut.
Pertama, Pelatihan Penguatan
diatas adalah berkaitan dengan memberikan semangat, arahan, strategi, dan orientasi kerja dalam
menuntaskan apa yang menjadi target organisasi (PNPM MP). Dengan syarat
mencukupi apa-apa yang Pedoman Pelaksanaan PNPM MP tersebut jelaskan (tentu
tidak juga menutup dokumen penjelasan lainnya).
Kedua, dan surat OSP-5 diatas, adalah berkaitan dengan hal yang
termaktub di dalam Pedoman Pelaksanaan PNPM MP.
KPI – Key Performance
Indicator
Dari namanya, Key Performance Indicator sudah
menyebutkan, performance indicator
atau penunjuk kinerja. Contohnya performance suatu
proses diukur atau ditunjuk melalui suatu KPI. KPI bukan hanya
mengukur suatu panjang, suatu waktu proses, suatu umur alat tetapi lebih tepat
ukuran dari suatu performance atau
kinerja. Lebih lanjut, KPI merupakan ukuran kunci (key) terhadap bisnis atau
kesuksesan, bukan hanya ukuran seadanya / sambil lalu dari suatu
bisnis proses. Dengan demikian, KPI sangat erat berhubungan dengan obyektif
dari proses yang akan diukur. Lantas
apa yang menjadi obyek dan proses pengukuran di PNPM MP ?
Dalam Pedoman Pelaksanaan PNPM
Mandiri Perkotaan (2012), Indikator Keberhasilan Program PNMP Mandiri Perkotaan
mengacu pada Indikator Keberhasilan PNPM Mandiri sebagaimana ditetapkan dalam
Pedoman Umum PNPM Mandiri yang diterbitkan Kantor Menko Kesra. Selain itu
Indikator Keberhasilan PNPM Mandiri Perkotaan juga didasarkan pada Project Appraisal Document (PAD). Dan
ini menjadi rujukan bagi semua pihak dalam menilai capaian dampak maupun hasil
program.
Surat OSP 5 diatas dapat menjadi
kegunaan untuk mencapai hasil antara Komponen-2, yaitu Indikator Hasil terhadap
”Jumlah dari setiap kegiatan prasarana, ekonomi dan sosial yang diselesaikan di
80% kelurahan/desa”. Indikator Hasil
poin tersebut sudah bisa diprediksi bahwa akan terpenuhi diatas 90% (melihat
dari capaian yang lalu). Yang menjadi permasalahan adalah kenapa progres
tersebut lajunya lambat. Tanya Kenapa ?
Pinjaman Dana Bergulir
Disisi lainnya, mencermati Indikator Hasil Komponen-2 (yang terkait dengan program dana bergulir) terdapat 3 (tiga) indikator yakni " Minimal 90% untuk LAR Memuaskan; Minimal 90% untuk CCr Memuaskan; Minimal 90% untuk ROI Memuaskan "
Disisi lainnya, mencermati Indikator Hasil Komponen-2 (yang terkait dengan program dana bergulir) terdapat 3 (tiga) indikator yakni " Minimal 90% untuk LAR Memuaskan; Minimal 90% untuk CCr Memuaskan; Minimal 90% untuk ROI Memuaskan "
![]() |
| Indikator RLF (Indikator Hasil Komponen-2) Pinjaman Bergulir |
- Apakah yang telah dipelajari bahwa konsep Program ini adalah lebih Memberdayakan masyarakat melalui perubahan cara pandang penyebab kemiskinan (mind setting) dan kebiasaan masyarakat untuk berpartisipasi terhadap penanggulangan kemiskinan di wilayahnya, keliru?.
- Kegiatan pembangunan fisik pada umumnya seperti talud, saluran irigasi, jalan paving, gedung PAUD, Poskesdes dan lainnya apakah bisa dikategorikan pemberdayaan yang selama ini didanai oleh mayoritas dana BLM ? dan ini juga belum bisa menjawab kebutuhan hidup layak warga yang telah dijual “kehormatan dirinya” melalui kepantasan BLM di lokasi sasaran.
- Dengan demikian apakah kegiatan tridaya memang wujud pemberdayaan (empowerment) atau pembangunan (development)?
Maka sangatlah tepat ketika Hasil Antara Komponen-2 mencakup kriteria keberhasilan dilihat dari sisi Perguliran Dana di masyarakat. Dan Kegunaan Pemantauan Hasil dari Komponen-2 ini adalah untuk "menentukan apakah dibutuhkan tambahan bantuan teknik di bidang tertentu". Mengutip ucapan seorang teman : "Semoga kita termasuk solusi dan bukan termasuk masalahnya".



0 komentar:
Posting Komentar